Peleyan, Situbondo – Penyusunan Perdes Inklusi Disabilitas Desa dilaksanakan di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, pada Kamis pagi (5/10/2023), diawali dengan workshop identifikasi dan diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion/FGD) untuk memetakan kebutuhan kelompok rentan di desa, khususnya penyandang disabilitas.
Direktur Pelopor Penyandang Disabilitas Situbondo (PPDiS), Luluk Ariyantiny, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi di desa dalam rangka memenuhi hak-hak disabilitas, baik dalam implementasi sikap dan perilaku maupun penganggaran desa.
“Dengan adanya Perdes inklusi disabilitas desa yang akan disusun hari ini, kami memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas desa, termasuk dalam penganggaran desa,” ujar Luluk dalam sambutannya.
Luluk menambahkan bahwa kelompok disabilitas di Desa Peleyan tidak memerlukan anggaran yang besar, tetapi penting untuk memenuhi kebutuhan mereka secara optimal. “Penganggaran untuk penyandang disabilitas tidak harus besar, namun membutuhkan dukungan dari pemdes dan para pemangku kepentingan di desa,” jelasnya.
Luluk juga menyampaikan keyakinannya bahwa Desa Peleyan akan terus mendukung program disabilitas desa, karena proses penyusunan regulasi ini dibiayai secara mandiri oleh desa. “Desa ini mandiri dalam penganggaran Perdes inklusi disabilitas, artinya desa memiliki kepedulian yang tinggi dan PPDiS hanya mendukung dari sisi sistem,” kata Luluk yang mendapat aplaus dari peserta forum.
Di sisi lain, Kepala Desa Peleyan, Muhammad Yasin, menyampaikan apresiasi atas kepedulian semua pihak dalam menyusun regulasi inklusi bagi penyandang disabilitas. “Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak yang kompeten dalam menyusun Perdes inklusi disabilitas ini. Perdes yang disusun akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan, termasuk untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas,” ungkap Nur Yasin.
Kepala Desa juga berharap agar kelompok yang fokus mendampingi disabilitas terus semangat dalam mengadvokasi penyandang disabilitas di Desa Peleyan.
“Kami, sebagai pemdes, akan memastikan bahwa setiap langkah yang dilakukan oleh kelompok disabilitas harus didukung dengan semangat dalam mengawal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Difabel harus disetarakan, bukan dikucilkan,” ujar Yasin dalam sambutannya.
Yasin menegaskan bahwa pemerintah desa siap dan berkomitmen menganggarkan program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, selama kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. “Kami berharap Desa Peleyan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain yang belum memiliki regulasi inklusi. Semoga konsisten dalam mengawal dan mengadvokasi pemenuhan hak-hak disabilitas desa,” tutup Yasin.
Workshop identifikasi dan FGD ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan regulasi disabilitas yang dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Situbondo, pihak Kecamatan Kapongan, Kepala Puskesmas, Ketua BPD, KDD, serta perwakilan unsur masyarakat Desa. Kegiatan ini juga difasilitasi oleh tim Perdes Cipta Desa.