Musdes Realisasi APB Desa 2024, Ketua BPD Tekankan ‘Ceklok’ Absensi Perangkat Desa

Kepala Desa Noer Hasan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam evaluasi APB 2024 demi transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Redaksi
Musdes Realisasi APB Desa 2024: Ketua BPD Tekankan 'Ceklok' Absensi Perangkat Desa
Suasana Musyawarah Desa (Musdes) pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa tahun anggaran 2024 di Desa Trebungan

Trebungan, Situbondo – Hari ini (13/1/2025), Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2024 telah digelar di Pendopo Kantor Desa Trebungan. Acara ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Camat Mangaran, Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota, ketua RT, Tim Penggerak PKK, Kelompok Disabilitas Desa (KDD), serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Trebungan, Noer Hasan, menekankan pentingnya kegiatan musdes sebagai evaluasi tahunan untuk mengetahui pelaksanaan APB Desa. Ia menjelaskan bahwa musdes merupakan salah satu cara untuk menilai apa yang telah dilakukan dan apa yang perlu diperbaiki terkait anggaran tahun 2024. Kepala Desa juga mengucapkan syukur atas keberhasilan desa dalam memperoleh Dana Insentif Daerah (DID), yang digunakan untuk perbaikan kantor desa. “Alhamdulillah, meskipun dana DID hanya sebesar 50 juta, Desa Trebungan dapat memperbaiki pendopo yang kita gunakan untuk musdes ini,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa semua pekerjaan yang tercantum dalam APB Desa tahun 2024 telah dilaksanakan dengan baik, meskipun terdapat beberapa kekurangan. “Kami menyadari apa yang perlu diperbaiki tahun ini (2025, red). Untuk itu, kami mewakili pemerintahan desa meminta masukan, kritik, dan saran demi perbaikan ke depan. Apalagi untuk kesejahteraan masyarakat desa, kami akan mengutamakan hal tersebut,” janji Hasan, yang akrab disapa Kades dua periode ini.

Lebih lanjut, Hasan menyatakan bahwa Desa Trebungan akan terus melibatkan KDD dalam setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat. “Setelah diberi amanah, KDD harus bertanggung jawab atas suksesnya acara. Kami akan terus memberdayakan KDD dan kaum milenial yang ada di desa,” tambahnya.

Camat Mangaran, Abd. Kadir, dalam sambutannya memberikan motivasi dan mendorong desa untuk bertransformasi menuju digitalisasi demi pengembangan potensi sumber daya manusia di desa. Ia mengapresiasi upaya Desa Trebungan dalam menyediakan pelayanan pembuatan administrasi penduduk secara digital. “Desa Trebungan adalah satu-satunya di Kecamatan Mangaran yang mengembangkan digitalisasi dalam pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP dan KK, yang dapat diselesaikan di balai desa,” jelasnya.

Di samping itu, Kadir menekankan pentingnya pengembangan potensi di desa dalam penganggaran APB. “KDD perlu dukungan dari pemerintah desa dalam penganggaran agar lebih berdaya dan bermanfaat ke depan. Termasuk pengembangan BUM Desa untuk peningkatan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Musdes pertanggungjawaban ini juga merupakan titik akhir dalam pertanggungjawaban Kepala Desa untuk tahun anggaran. Laporan yang disampaikan meliputi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD), dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD), yang wajib disampaikan selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berjalan. “Ini adalah kewajiban desa dalam melaporkan kegiatan-kegiatan selama tahun anggaran. Musdes ini juga merupakan output dari laporan Kepala Desa yang disampaikan kepada masyarakat sebagai wujud transparansi anggaran,” papar Hari Zakariya, Pendamping Desa Wilayah Kecamatan Mangaran.

Ahmad Ainul Hasan, sebagai pimpinan forum, menegaskan bahwa BPD memiliki tugas untuk mengawasi kinerja Kepala Desa, salah satunya melalui musdes pertanggungjawaban ini. “Musdes ini adalah salah satu pengawasan BPD terhadap kinerja Kepala Desa dengan melibatkan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk memastikan pengelolaan yang baik dalam pemerintahan desa, Ainul meminta kepada Kepala Desa agar menerapkan absensi perangkat desa berbasis digital. “Nantinya, absensi perangkat menggunakan Ceklok agar lebih efisien dalam mengukur kinerja perangkat desa,” pinta Ketua BPD ini.

Kegiatan musdes ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pengelolaan sumber daya di Desa Trebungan ke depan. Semua pihak diajak untuk bersama-sama menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *