Kapongan, Kolom Cipta Desa – Kasus stunting yang saat ini tercatat sebanyak 33 anak di wilayah Kecamatan Kapongan menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran lintas sektor. Fakta tersebut menjadi salah satu poin evaluasi mendalam dalam forum Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Kapongan, Kamis (9/7/2026) pagi.
Dimulai tepat pukul 08.00 WIB, forum konvergensi ini dihadiri langsung oleh Camat Kapongan, Kasi Kesra, Ketua TP-PKK Kecamatan, serta delegasi dari 10 desa se-Kecamatan Kapongan yang masing-masing diwakili oleh Ketua PKK Desa, KPM Stunting, dan Admin eHDW. Jalannya koordinasi teknis ini juga didampingi penuh oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Kapongan yang terdiri dari Fathor Rosi, Sudi Wardoyo, Fathor Rahman, dan Moh. Syafiin.
Camat Kapongan, Roi Hidayat, dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa agenda ini sengaja menghimpun seluruh elemen lintas sektor demi menyamakan persepsi dan merumuskan langkah penanganan secara terpadu.
Dirinya secara langsung meminta pemaparan perkembangan data penanganan pada triwulan II tahun 2026 agar capaian target penurunan angka stunting dapat diukur secara jelas dan terarah.
“Kasus stunting kita saat ini tercatat ada 33 anak. Ini harus menjadi evaluasi bersama untuk segera diperbaiki hingga kasus stunting dapat dihilangkan secara total di Kecamatan Kapongan. Saya juga mengingatkan, masih ada beberapa desa yang hingga hari ini belum melaksanakan Rembuk Stunting Desa. Perlu ada intervensi dan pendampingan ketat agar kegiatan tersebut segera terlaksana,” tegas Roi Hidayat.
Lebih lanjut, Camat juga menekankan pentingnya sinkronisasi program jaminan sosial pemerintah, termasuk optimalisasi program Pemberian Makanan Bergizi (MBG) sebagai salah satu instrumen utama pencegahan stunting.
“Dalam hal ini, SPPG berkomitmen penuh mendukung upaya penanganan dengan memprioritaskan sasaran pada siswa sekolah dan kelompok B3 (Bumil, Busui, dan Balita). Ini upaya dalam menekan angka stunting di wilayah kecamatan kapongan khususnya,” papar Mas Roy sapaan akrab Camat Kapongan tersebut.
Di sesi berikutnya, Kepala PL-KB Kecamatan Kapongan, Ahmad Yani, memaparkan data capaian dan tantangan riil sesuai fakta di lapangan. Berdasarkan data evaluasi hingga bulan Juni 2026, tercatat ada sebanyak 120 pasangan calon pengantin (catin) di wilayah Kapongan. Namun, persentase usia pernikahan pertama yang ideal rupanya masih berada di bawah angka 24 persen.
Yani menyoroti masih banyaknya calon pengantin yang langsung mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama (KUA) tanpa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas. Kondisi inilah yang memicu terjadinya ketidaksinkronan basis data di kedua instansi tersebut.
Meski demikian, Kecamatan Kapongan menorehkan catatan positif dalam hal intervensi gizi. “Penyaluran Pemberian Makanan Bergizi (MBG) untuk kelompok B3 (Bumil, Busui, dan Balita) di Kecamatan Kapongan merupakan yang terbanyak di antara 17 kecamatan se-Kabupaten Situbondo. Total ada 2.313 orang yang kebutuhan gizinya telah ditanggung sepenuhnya oleh SPPG,” ungkap Yani.
Yani juga menambahkan bahwa pergerakan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di 10 desa sejauh ini terus berjalan aktif melakukan pembinaan mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, hingga bayi dan balita.
“Tiap 2 minggu sekali data tersebut kita update sesuai kodisi di masing-masing desa,” ungkapnya.
Usai pemaparan dari PL-KB, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi regulasi dan skema teknis pendampingan desa yang dipaparkan langsung oleh Pendamping Desa Kecamatan Kapongan, Fathor Rosi.
Memasuki sesi diskusi kelompok, forum sempat berjalan hangat saat para operator dan kader di tingkat desa menyampaikan keluhan teknis dan kendala sistem aplikasi yang mereka hadapi selama ini.
Admin eHDW Desa Gebangan, Dodik, secara terbuka meminta agar pihak kecamatan dan pendamping melibatkan aktif para admin dalam setiap penyebaran informasi baru terkait pemutakhiran aplikasi eHDW.
“Kami meminta adanya pelatihan peningkatan kapasitas tata cara pengisian data yang terstruktur, karena selama ini kami para petugas di bawah terpaksa belajar secara mandiri (otodidak),” keluh Dodik.
Persoalan data kependudukan juga mencuat dari Desa Landangan. Fitri selaku KPM Stunting Landangan mengungkapkan sulitnya menginput data calon pengantin yang belum memenuhi syarat batas usia pernikahan. Kendala ini terjadi lantaran pihak keluarga catin yang bersangkutan cenderung tertutup dan belum bersedia memberikan dokumen data kependudukan kepada kader desa.
Tak kalah pelik, KPM Desa Seletreng, Desta, membongkar adanya benturan sistem (error) sinkronisasi data lapangan antara TPK dan KPM. Hal ini dipicu oleh perbedaan spesifikasi aplikasi, di mana aplikasi eSIMIL milik TPK dapat memproses input data menggunakan Kartu Keluarga (KK) sementara, sedangkan aplikasi eHDW milik desa menolak dan tidak dapat memproses data sementara tersebut.

6 Rekomendasi Utama Hasil Forum Rembuk Stunting Kapongan 2026
Guna mengurai benang kusut koordinasi dan kendala sistem tersebut, forum Rembuk Stunting Kecamatan Kapongan resmi menyepakati enam poin rekomendasi strategis untuk segera ditindaklanjuti:
- Akselerasi Musdes Desa: Segera melakukan pendampingan intensif dan jemput bola bagi desa-desa yang belum menyelenggarakan Rembuk Stunting Desa agar kegiatan perencanaan anggaran penanganan stunting reguler bisa berjalan sesuai linimasa ketentuan.
- Integrasi Data Catin: Melakukan rekonsiliasi dan penyatuan data secara berkala antara pihak Puskesmas dan KUA terkait data calon pengantin, sekaligus memperluas sosialisasi wajib periksa kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan.
- Pelatihan Operator Berkala: Mengadakan bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan khusus secara berkala bagi para operator serta admin eHDW desa guna meningkatkan akurasi input data dan kapasitas keahlian petugas.
- Resolusi Kendala Sistem Aplikasi: Berkoordinasi dengan instansi dinas terkait di tingkat kabupaten untuk menyelesaikan kendala teknis sinkronisasi data antarsistem aplikasi (eHDW dan eSIMIL), termasuk penanganan regulasi data catin di bawah umur.
- Sinergi Lintas Kader Desa: Memperkuat kerja sama dan komunikasi satu pintu antara perangkat desa, jajaran kader (KPM, TPK, Posyandu), dan petugas kesehatan dalam pemutakhiran data kelompok berisiko stunting.
- Optimalisasi MBG dan Pembinaan: Memaksimalkan eksekusi program Pemberian Makanan Bergizi (MBG) dari SPPG serta mempertajam pola pembinaan kelompok sasaran agar target bebas stunting di Kecamatan Kapongan dapat segera terwujud.











