Kolom Cipta Desa, Situbondo – Pada Kamis kemaren (25/9/2025), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara serentak dalam format virtual, diikuti oleh 1.000 desa. Program ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan pinjaman Dana Desa bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, bersama Wakil Menteri Ahmad Riza Patria, menyatakan bahwa Musdesus ini merupakan langkah krusial dalam upaya memajukan ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi. Menurut Mendes Yandri, keputusan yang diambil dalam Musdesus ini akan memiliki dampak besar terhadap keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih, yang menjadi elemen penting dalam pengembangan ekonomi desa.
Target 20.053 Desa Mandiri
Musdesus pertama kali ini diikuti oleh 1.000 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Pemerintah menargetkan agar 20.053 desa mandiri dapat mengikuti agenda serupa di masa depan. Melalui program ini, KDMP tidak hanya mendapatkan bimbingan teknis, namun juga akses ke pembiayaan yang dapat mendukung kelangsungan operasional koperasi di desa.
Berdasarkan Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025, desa dapat menggunakan hingga 30 persen dari pagu Dana Desa untuk membantu pengembalian pinjaman koperasi. Meski demikian, Wamendes Riza Patria menekankan bahwa keberhasilan KDMP terletak pada kemampuannya untuk berdiri secara mandiri tanpa bergantung pada dana tersebut.
Pemerintah Menjamin Dukungan dan Akses Modal
Untuk mendukung pembentukan KDMP, pemerintah menyediakan imbal jasa sebesar 20 persen bagi desa yang berhasil membentuk koperasi tersebut. Harapannya, program ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan, menyerap tenaga kerja lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Para peserta Musdesus juga mendapatkan pemaparan mengenai Sistem Informasi KDMP yang akan digunakan sebagai panduan dalam penyusunan proposal bisnis. Risa Azmi, Plt. Asisten Deputi Digitalisasi Koperasi Kemenkop, menjelaskan bahwa sistem ini akan mempermudah proses pengajuan proposal bagi koperasi desa.
Selanjutnya, setiap ketua koperasi yang mengikuti Musdesus akan dibimbing dalam penyusunan proposal bisnis bersama Bank Himbara di daerah masing-masing. Hal ini bertujuan agar koperasi desa dapat mengakses modal dengan lebih mudah, terarah, dan berkelanjutan.
Momentum Baru untuk Ekonomi Desa
Musdesus yang dilaksanakan secara serentak ini diyakini menjadi momen penting dalam pengembangan koperasi desa yang tangguh. Dukungan dari pemerintah pusat, regulasi yang jelas, serta akses pembiayaan melalui Himbara, diharapkan dapat menjadikan KDMP sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di desa.
Abdul Gafur Bakri, TAPM Kabupaten Situbondo, menyambut positif langkah strategis ini dan menyatakan bahwa pengelolaan dana harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan masalah kredit. Beliau juga menekankan bahwa imbal jasa 20 persen dari keuntungan koperasi akan disalurkan untuk kemajuan desa.
“Saya sangat optimis dengan keberadaan KDMP. Ini adalah peluang besar bagi desa untuk berkembang, mengelola usaha bersama secara transparan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan pemerintah, pendampingan yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat, saya yakin KDMP akan menjadi kekuatan utama dalam menciptakan kemandirian desa,” ujar Abdul Gafur.











