Olean, Kolom Cipta Desa – Kawasan ekowisata unik Kampung KK-26 di Desa Olean, Kecamatan Situbondo, menjadi saksi pentingnya arah baru pembangunan desa. Di lokasi yang asri ini, Tim Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) bersama Tenaga Ahli (TA) Menteri Desa Pembangunan dan Daerah Tertinggal, M. Arif An pada Jumat (10/07/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) se wilayah kabupaten Situbondo, serta Kepala Desa Olean selaku tuan rumah.
Koorkab TPP Kabupaten Situbondo, Mahrus Nadori, dalam sambutan pembukanya secara khusus meminta arahan strategis dari pusat. Mengingat saat ini desa sedang memasuki masa perencanaan, informasi terkait prioritas program pemerintah pusat, implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga skema penganggaran terbaru sangat dibutuhkan sebagai pedoman pendampingan ke depan.
Sebelum masuk ke materi inti, Kepala Desa Olean memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan keunikan Kampung KK-26 yang menjadi lokasi acara. Menurutnya, kawasan tersebut bukan sekadar tempat wisata, melainkan ruang interaksi sosial seperti sekolah alam dan pusat diskusi warga.
“Kampung ini memiliki aturan adat yang unik, jumlah warganya tidak boleh lebih dari 26 Kepala Keluarga (KK), baik ada yang datang maupun pergi. Jika lebih dari itu, hukum alam yang berbicara,” jelas Kades Olean, Anshori.
Ia juga memaparkan kalender pelestarian budaya desa, mulai dari peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember untuk mendidik karakter anak, Festival Tajin Sora, hingga ragam acara budaya pada 26 Juni lalu.
“Di bulan Juli ini, kami juga bersiap melaksanakan agenda rutin Kirab Pusaka Trisula Jamara bersama masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya, M. Arif An, langsung memberikan pesan tegas terkait posisi strategis pendamping desa. Ia menekankan bahwa TPP adalah ujung tombak sekaligus mata dan telinga Kementerian Desa di lapangan, karenanya kinerja TPP harus terus ditingkatkan.
“TPP adalah penggerak desa yang semangatnya harus terus di-refresh. Satu hal yang wajib dipegang; TPP harus tegak lurus ke Merah Putih” tegas Arif An.
Selain kinerja, Arif An juga memberikan semangat pesan kepada TPP untuk terus bekolaborasi. Saat ini, Kementerian Desa telah menandatangani MoU dengan 38 Kementerian dan Lembaga negara.
“Utamakan kolaborasi! Setiap kegiatan desa harus bisa dikerjasamakan lintas kementerian. Harus pandai menerjemahkan MoU kementerian desa untuk dikawal ke tingkat desa,” dorongnya.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memang sudah beberapa kali tanda tangan MoU dengan Kementerian/Lembaga lain di 2025-2026.
Ini beberapa MoU terbaru:
MoU dengan Polri – 31 Januari 2025
Tujuan: Pengawalan penggunaan Dana Desa biar tidak disalahgunakan
Ruang lingkup:
- Pertukaran data & informasi
- Dukungan program pembangunan desa & daerah tertinggal
- Pendampingan pemahaman penggunaan dana desa
- Bantuan pengamanan & penegakan hukum
- Peningkatan kapasitas SDM
Harapannya: Kades fokus gunakan Dana Desa untuk kesejahteraan warga & ketahanan pangan
MoU dengan Kementerian Perdagangan – Februari 2025 & Juli 2025
Tindak lanjut: PKS dengan Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional
Fokus: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa & Pengembangan “Desa Ekspor”
Ruang lingkup 5 tahun:
- Pertukaran data & informasi
- Peningkatan kapasitas, pengembangan produk, akses pasar ekspor
- Penguatan BUMDes/lembaga ekonomi desa
- Klasterisasi Desa Ekspor: desa tomat, cabai, ikan nila, dll
MoU dengan PLN – 28 April 2026
Tujuan: Pemanfaatan & Pengelolaan Tenaga Listrik untuk Peningkatan Perekonomian Desa
Cakupan: Integrasi data energi desa, percepatan listrik wilayah terbatas, pemanfaatan listrik untuk ekonomi produktif, EBT berbasis potensi lokal
Quote Yandri: “Desa hari ini bukan hanya objek pembangunan tapi subjek pembangunan”
Keputusan Bersama 5 K/L – 9 Oktober 2025
Tentang: Percepatan Pembangunan Fisik & Operasionalisasi Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)
Yang tanda tangan: Mendes PDT, Menteri Koperasi, Mendagri, Menkeu, Kepala BUMN, Kepala BPI Danantara
Target: 81.853 KDMP di seluruh Indonesia biar segera beroperasi 2104
MoU lain
- Kemenaker & Kemenkop UKM: Percepatan pemulihan ekonomi level desa, pengurangan pengangguran
- Universitas Bengkulu: 12 Rencana Aksi “Bangun Desa, Bangun Indonesia”, Desa Tematik, KKN
- LDII: 8 Desa Binaan Tematik 3b1d56af0e5b
Kesimpulan:
MoU ini bagian dari strategi Mendes PDT untuk kolaborasi lintas sektor. Fokusnya 2025-2026: Dana Desa, Desa Ekspor, Energi Desa, dan percepatan Koperasi Merah Putih
Di sektor ekonomi, Arif An memastikan fasilitasi terhadap BUM Desa akan terus berjalan beriringan dengan inisiasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Saat ini, pusat sedang menggodok regulasi dan ketentuan pengelolaan BUM Desa yang baru agar lebih adaptif.
“Target kita jelas, 132 desa di Kabupaten Situbondo harus bisa terfasilitasi dan terpetakan ke dalam 12 langkah Kementerian Desa. Entah itu menjadi Desa Digital, Desa Ekspor, ataupun Desa Tematik lainnya,” pungkasnya.











