BPD Kandang Gelar Musdes RKP Desa 2027: Beri Catatan Kritis Kedisiplinan Perangkat, Warga Usul Pengaspalan Hingga PJU

Redaksi
Musdes Kandang
Suasana Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKP Desa Kandang Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh BPD di Balai Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Senin malam (20/7/2026).

Kandang, Kolom Cipta Desa — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, resmi memfasilitasi dan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Senin malam (20/7/2026). Forum strategis ini tidak hanya menjadi rutinitas perencanaan tahunan, tetapi juga wadah evaluasi kritis terhadap kinerja pelayanan publik serta ruang penyerapan aspirasi warga secara inklusif.

Acara yang dimulai pukul 18.30 WIB, forum tahunan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Kandang mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan sebagian perangkat hingga staf desa. Turut hadir jajaran pimpinan dan anggota BPD, Tim Penggerak PKK, pengurus RT/RW, kader posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Stunting, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Kapongan.

Kepala Desa Kandang, Samlati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPD yang telah menyelenggarakan forum Musdes RKP Desa ini. Menurutnya, acara yang diselengaarakan BPD ini merupakan momentum penting untuk menyatukan arah pembangunan desa yang lebih baik.

“Terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Saya berharap acara ini bukan sekadar musyawarah tahunan rutin, melainkan juga wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam membangun Desa Kandang agar jauh lebih baik,” ujar Samlati.

Ia juga mengajak seluruh peserta forum untuk memanfaatkan ruang musyawarah ini sebaik-baiknya. “Forum ini adalah ajang komitmen kita bersama. Untuk itu, saya berharap masyarakat menyampaikan aspirasi murninya secara terbuka melalui forum ini,” tambahnya.

Jalannya musyawarah bergerak dinamis saat Ketua BPD Desa Kandang, Wakiyanto, menyampaikan pandangan resmi BPD dalam pelaksanaan musdes RKP Desa tersebut. Dalam intervensinya, Wakiyanto memberikan catatan kritis mengenai tingkat kedisiplinan dan jam kantor perangkat desa yang dinilai masih memerlukan pembenahan signifikan.

“Kami menyoroti tingkat kehadiran dan kedisiplinan perangkat desa pada jam kantor yang dirasa masih kurang. Ke depan, peran dan fungsi SOTK Desa harus benar-benar dioptimalkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” cetus Wakiyanto di hadapan forum.

Atas temuan tersebut, BPD menyodorkan tiga rekomendasi tegas yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah desa, yakni penegakan aturan secara konsisten sesuai regulasi, penyelenggaraan pelatihan peningkatan kapasitas atau bimbingan teknis (bimtek) bagi jajaran aparatur desa, serta percepatan pemulihan ekonomi desa berbasis pemanfaatan potensi lokal.

Sementara itu, pemaparan materi teknis penyusunan dokumen perencanaan disampaikan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Kapongan, Fathor Rahman. Pria yang akrab disapa Kang Onk ini membedah alur dan tahapan penyusunan RKP Desa 2027 agar selaras dengan aturan perundang-undangan terbaru, khususnya dalam pengintegrasian layanan dasar masyarakat.

“Dalam menyusun RKP Desa 2027, kita harus memastikan seluruh usulan masyarakat mengacu pada arah kebijakan nasional dan daerah. Penyusunan RKP Desa dimulai pada bulan juli dan paling lambat ditetapkan bulan september tahun berjalan,” terang Fathor Rahman.

Ia juga menambahkan bahwa penyusunan RKP Desa harus mampu memilah mana program prioritas yang bersifat mendesak (urgent) dan mana yang bisa dikolaborasikan dengan program pemerintah.

“Silahkan usulkan semua kebutuhan masyarakat desa, dan jika bukan wewenang desa nantinya akan disamapaikan pada musrenbang kecamatan melalui DU-RKP Desa,” harapnya.

Sesi diskusi interaktif yang dipimpin oleh Sekretaris BPD, Marsioto, kemudian menyerap berbagai usulan prioritas dari elemen masyarakat. Di bidang infrastruktur dan sarana publik, warga mengusulkan pengaspalan jalan sepanjang 500 meter di Dusun Congkeng serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) secara merata di wilayah dusun yang masih minim penerangan.

Sementara di sektor pendidikan dan kesehatan, forum merumuskan usulan pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) luar ruang untuk PAUD Desa, serta pengadaan seragam baru bagi para kader posyandu guna menunjang operasional pelayanan di lapangan. Seluruh aspirasi yang masuk dalam Musdes ini selanjutnya diserahkan BPD secara resmi kepada Pemerintah Desa Kandang untuk dikawal masuk ke dalam dokumen RKP Desa Tahun 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *