Anggaran Terbatas Bukan Halangan! Gebrakan RDS Kapongan Siapkan Amunisi Menuju Indonesia Emas 2045.

Redaksi
RDS Kapongan
Pemerintah Desa Kapongan bersama jajaran TPP Situbondo memberikan penguatan kepada kader dan stakeholder desa dalam kegiatan Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai upaya percepatan penurunan stunting dan pemenuhan layanan dasar masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Kapongan, Kolom Cipta Desa — Pemerintah Desa Kapongan Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan fasilitasi pelaksanaan Rumah Desa Sehat (RDS) di Pendopo Kantor Kepala Desa Kapongan pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi seluruh unsur desa dalam memperkuat upaya percepatan penurunan stunting dan pemenuhan layanan dasar masyarakat di tengah keterbatasan anggaran Dana Desa.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Kapongan, layanan kesehatan dan pendidikan, Kader Posyandu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Koordinator Kabupaten Situbondo, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Total peserta yang hadir mencapai 38 orang, terdiri dari 25 perempuan dan 13 laki-laki.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kapongan, Hendro Adi Suryono, menegaskan bahwa pemerintah desa tetap berkomitmen mendukung program pencegahan stunting melalui pemberian makanan tambahan (PMT) yang dibiayai Dana Desa setiap bulan. Ia juga mengapresiasi kerja keras Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan kader posyandu yang selama ini terus menjalankan tugas pendampingan masyarakat dengan baik.

“Meski kemampuan Dana Desa terbatas, pelayanan dasar masyarakat tidak boleh berhenti. KPM dan kader posyandu tetap bekerja tanpa batas demi kesehatan ibu dan anak di desa,” ujarnya.

Koordinator TAPM Kabupaten Situbondo, Mahrus, dalam arahannya menyampaikan bahwa keterbatasan Dana Desa tidak boleh menjadi penghambat dalam pemenuhan layanan dasar masyarakat desa. Menurutnya, kerja-kerja pendampingan dan penguatan layanan kesehatan masyarakat harus tetap berjalan demi menyiapkan generasi yang sehat dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

“Dana Desa memang memiliki keterbatasan, di tengah tekanan fiskal atau keterbatasan anggaran tahun 2026. Namun semangat pelayanan tidak boleh terbatas. KPM, kader posyandu, pemerintah desa, dan seluruh unsur pendamping harus tetap bergerak memastikan layanan dasar masyarakat terpenuhi demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegas Mahrus.

Selain memperkenalkan Pendamping Desa dan PLD baru di Kecamatan Kapongan, Koordinator TAPM juga menekankan pentingnya transformasi Posyandu menuju Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) dan Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Desa Kapongan yang saat ini berstatus Desa Mandiri juga didorong untuk terus mempercepat perkembangan pembangunan desa pada pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026.

Sementara itu, KPM Desa Kapongan memaparkan hasil evaluasi stunting desa. Berdasarkan hasil pelaporan Posyandu, kartu skor desa pada trimester I tahun 2026 mencapai 87 persen. Saat ini Desa Kapongan telah memiliki empat Posyandu ILP dan tahun ini direncanakan penambahan satu Posyandu ILP baru.

Namun demikian, berbagai tantangan masih dihadapi di lapangan. Tercatat masih terdapat empat balita stunting sejak Januari hingga April 2026. Salah satu persoalan utama adalah rendahnya kehadiran sasaran di posyandu dan masih adanya penolakan imunisasi oleh sebagian keluarga akibat kurangnya pemahaman terkait efek pasca imunisasi.

Selain itu, persoalan sanitasi, pengelolaan limbah rumah tangga, kepemilikan jamban sehat, layanan administrasi kependudukan, hingga kepesertaan jaminan kesehatan masih menjadi perhatian serius.

KPM juga menjelaskan bahwa pemenuhan PMT dilakukan sesuai ketentuan sebesar Rp10 ribu per balita dan dikelola langsung oleh kader posyandu dengan laporan bulanan sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran.

RDS Kapongan
Pendamping Desa Kecamatan Kapongan, Fathor Rosi, saat memberikan materi sekaligus memandu jalannya diskusi Rumah Desa Sehat (RDS) Desa Kapongan, Kamis (7/5/2026)

Selanjutnya, Pendamping Desa Kecamatan Kapongan, Fathor Rosi, memberikan materi sekaligus memandu jalannya diskusi terkait fungsi dan peran Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai forum bersama di desa untuk mengidentifikasi persoalan layanan dasar, khususnya kesehatan, pendidikan, sanitasi, dan percepatan penurunan stunting. Dalam pemaparannya, RDS disebut sebagai ruang “belanja masalah” yang mempertemukan berbagai unsur desa untuk merumuskan solusi dan langkah tindak lanjut secara terpadu.

Dalam sesi diskusi, masing-masing posyandu menyampaikan kendala yang dihadapi. Ketua Posyandu Rajawali, Nur Hidayati, mengungkapkan masih adanya orang tua yang menolak imunisasi anak meskipun sudah diberikan pemahaman bahwa sertifikat imunisasi menjadi syarat masuk PAUD maupun TK.

Melalui fasilitasi TAPM Kabupaten dan Pendamping Desa, kegiatan RDS juga menjadi ruang “belanja masalah” untuk memetakan persoalan riil masyarakat sekaligus menyusun langkah penyelesaian bersama menjelang pelaksanaan Rembuk Stunting Desa.

Rembuk Stunting Desa Kapongan direncanakan digelar pada Jumat, 8 Mei 2026. Berbagai persoalan yang ditemukan dalam kegiatan RDS akan dibahas lebih lanjut untuk dicarikan solusi konkret demi meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat di tiga dusun, yakni Dusun Gudang, Dusun Tengah, dan Dusun Krajan.

Di akhir kegiatan, dilakukan koordinasi bersama PD dan PLD terkait evaluasi kinerja pendampingan desa serta progres fasilitasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Kapongan.

Semangat kolaborasi yang ditunjukkan dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berhenti bekerja. Seluruh unsur desa, pendamping, KPM, dan kader posyandu terus bergerak memastikan layanan dasar masyarakat tetap terpenuhi sebagai investasi jangka panjang menuju terwujudnya Generasi Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *