KDD Trebungan Dorong Kemandirian Melalui Pelatihan Penyusunan Proposal dan Anggaran Desa

Redaksi
KDD Trebungan

Trebungan, Kolom Cipta Desa – Pengurus Kelompok Disabilitas Desa (KDD) Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, sukses menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas yang berfokus pada teknik penyusunan proposal dan pengajuan anggaran pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kemandirian KDD melalui advokasi anggaran yang terukur dan akuntabel.

Acara yang dimulai tepat pukul 09:00 WIB di Pendopo Desa Trebungan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Trebungan, Noer Hasan, S.H., jajaran Kasi Kesra Kecamatan, serta perwakilan dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Situbondo (PPDiS). Momentum ini menjadi langkah penting dalam upaya memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas melalui penguatan partisipasi aktif dalam pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Trebungan, Noer Hasan, S.H., menyampaikan rasa bangga atas keaktifan pengurus KDD dalam derap pembangunan desa. Beliau menegaskan komitmen pemerintah desa untuk memberikan dukungan materiil maupun moril guna memastikan KDD dapat berkiprah maksimal, mulai dari tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban program.

“Setiap Musyawarah Desa (Musdes) selalu melibatkan peran aktif KDD. Kami bahkan telah menganggarkan dukungan operasional tahunan, termasuk pengadaan laptop dan biaya operasional kantor untuk mendukung kelancaran organisasi ini,” ungkap Noer Hasan.

Ia juga berpesan agar peserta memanfaatkan pelatihan ini untuk belajar menyusun proposal dan anggaran yang nantinya akan diajukan kepada pemerintah desa.

Sejalan dengan hal tersebut, Kasi Kesra Kecamatan Mangaran, Ilfi Silfiyah, memberikan apresiasi atas inisiatif pelatihan yang krusial bagi kemandirian kelompok masyarakat ini. Beliau berharap para peserta dapat memahami mekanisme pengadvokasian anggaran agar KDD mampu berdiri mandiri dalam menjalankan program-program inklusif.

“Apalagi dengan dukungan penuh dari PPDiS, KDD harus terus berkarya demi kesejahteraan penyandang disabilitas di wilayah ini,” tutur Ilfi.

Pelatihan ini menghadirkan Fathor Rahman sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa dasar utama pengajuan kegiatan adalah pemahaman mendalam mengenai 22 hak penyandang disabilitas, yang mencakup hak ekonomi, kewirausahaan, serta hak aksesibilitas terhadap pelayanan publik .

Peserta dibekali teknik menulis proposal dengan prinsip 5W + 1H dan penggunaan data riil untuk memperkuat urgensi usulan. Selain itu, narasumber membedah metode penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang profesional, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga estimasi biaya yang sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku.

Faridatul Hasanah, perwakilan dari PPDiS, menambahkan harapannya agar kemandirian organisasi KDD Trebungan terus terbangun. Ia mengingatkan bahwa peluang pengajuan anggaran tidak hanya terbatas pada lingkup desa, melainkan banyak sumber pendanaan lain yang dapat diakses oleh KDD jika memiliki kapasitas administrasi yang baik.

Kegiatan yang diikuti oleh 18 peserta ini ditutup dengan harapan besar agar KDD Trebungan menjadi motor penggerak desa inklusif yang mandiri dan kreatif. Dengan penguasaan teknik administrasi yang akuntabel, diharapkan setiap aspirasi penyandang disabilitas dapat terakomodasi secara transparan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *