Musrenbangdes Penyusunan Perubahan RPJM Desa Tanjung Kamal berlangsung Khidmat

Redaksi
Musrenbangdes Penyusunan Perubahan RPJM Desa berlangsung Khidmat
Kepala Desa Tanjung Kamal, Drs. Moch. Asshar, saat memberikan sambutan pada musrenbang desa penyusunan perubahan RPJM Desa tahun 2020-2027

Tanjung Kamal, Situbondo – Pagi ini (17/12/2024), Aula Kantor Desa Tanjung Kamal dipenuhi semangat dan harapan saat digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa). Acara ini bertujuan menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa selama masa tambahan jabatan kepala desa. Sesuai dengan perubahan UU Desa, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, kepala desa dan BPD mendapatkan tambahan masa jabatan selama 2 tahun.

Musrenbang kali ini melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam mencari solusi dan merumuskan langkah pembangunan yang lebih baik untuk periode 2020-2027. Acara dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Kasi Ekbang Kecamatan Mangaran, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Ketua PKK, kader desa, bidan desa, dan juga Tim Pendamping Profesional (TPP) wilayah Kecamatan Mangaran.

Acara dibuka dengan khidmat melalui pembacaan doa dan sholawat nariyah yang dipimpin oleh Kasi Kesra, Saiful Rauf. Momen ini menjadi panggilan untuk mewujudkan keberkahan dalam setiap usaha pembangunan yang direncanakan.

Kepala Desa Tanjung Kamal, Drs. Moch. Ashar, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam perancangan pembangunan selama 2 tahun tambahan masa jabatan kepala desa. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari pengkajian keadaan desa (PKD) yang telah dilakukan sebelumnya. PKD atau musyawarah dusun (musdus) telah dilaksanakan di 10 dusun, menghasilkan sederetan usulan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Usulan dari musdus inilah yang akan diranking untuk menentukan prioritas pembangunan desa selama 2 tahun ke depan,” tegasnya.

Kepala Desa berharap peserta forum dapat membahas dan menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan kondisi terkini desa dan visi-misi yang telah disusun. “Kami berharap peserta forum obyektif dalam menentukan rangking pembangunan desa ke depan,” ujarnya.

Sebelum proses penentuan prioritas, pemerintah desa menyampaikan visi dan misi kepala desa yang akan dijadikan indikator dalam diskusi kelompok. Wakil Ketua BPD, Zainuddin, juga menyampaikan pokok-pokok pikiran BPD sebagai langkah program dan kegiatan pembangunan yang relevan dengan kondisi masyarakat.

Adapun kriteria penilaian dalam rangking kegiatan mencakup kesesuaian dengan visi misi kepala desa, pokok pikiran BPD, serta program yang diusulkan masyarakat yang juga direkomendasikan SDGs Desa.

Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan peserta yang antusias mengemukakan gagasan dan harapan mereka. Setiap dusun diwakili oleh perwakilan yang siap memperjuangkan usulan dari daerah mereka, menciptakan kolaborasi yang kuat demi kemajuan desa.

Musrenbangdes Penyusunan Perubahan RPJM Desa berlangsung Khidmat
Kepala Desa Tanjung Kamal Drs. Moh. Ashar, Babinsa Supandi, dan Bhabinkamtibmas Suhefri saat memantau diskusi kelompok di bidang pembangunan Desa.

Berdasarkan pantauan, kelompok diskusi bidang pembangunan desa menjadi yang paling ramai dan alot dalam menentukan prioritas kegiatan.

Dengan suasana kebersamaan yang kental, Musrenbang Desa ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat. Penandatanganan ini mengukuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan rencana pembangunan yang telah dibahas.

Kegiatan ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian terhadap masa depan Desa Tanjung Kamal. Temuan dan kesepakatan hari ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bersama, kita membangun Tanjung Kamal menuju masa depan yang lebih cerah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *