Curah Cottok, Kolom Cipta Desa — Pemerintah Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, menggelar kegiatan Rembuk Stunting sekaligus Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan pada Rabu malam (28/5/2026), berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang bertempat di lokasi KDMP ini menjadi momen strategis untuk menyatukan tekad dan merumuskan langkah nyata dalam percepatan penurunan angka stunting di wilayah setempat.
Acara dihadiri lengkap oleh unsur pemerintahan desa di antaranya Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader posyandu, Ketua RT/RW, tim TP-PKK, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Fathor Rahman yang turut menyampaikan materi dalam kegiatan tersebut. Rangkaian acara berjalan tertib mulai dari sesi seremonial, pemaparan materi inti, diskusi mendalam, hingga penyepakatan prioritas kegiatan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Curah Cottok, Samsuri, menegaskan bahwa penyelenggaraan rembuk stunting dan musyawarah ini merupakan kewajiban mutlak dalam rangka penanganan masalah gizi masyarakat. Ia melaporkan saat ini tercatat masih ada 2 kasus stunting yang harus segera diselesaikan dan ditangani secara terpadu.
“Kita berkumpul di sini karena ada kewajiban mengurus masalah stunting. Saat ini masih ada 2 anak yang kita tangani, dan target kita jelas, menurunkan angka ini hingga nol persen,” ujar Samsuri di hadapan peserta rapat.
Selain masalah stunting, Kepala Desa juga memaparkan progres program pembangunan desa lainnya. Terkait program KDMP, hingga saat ini belum ada kepastian apakah pelaksanaannya akan melibatkan pihak desa atau tidak.
Sementara itu, dua program unggulan lainnya yaitu budidaya ikan lele besar (bioflok, red) dan pembangunan jaringan irigasi untuk mengairi area persawahan di kawasan CIP (Cottok Innovation Park, red), dinilainya memiliki prospek baik karena sebelumnya sudah dilakukan survei kelayakan dan tinggal menunggu eksekusi di lapangan.
Sesi inti kegiatan diisi pemaparan materi mengenai Peta Jalan Rencana Aksi Desa (RDS) serta penyampaian data dan laporan konvergensi penanganan stunting oleh KPM desa, Inayatul. Ia menjabarkan capaian layanan kesehatan dan gizi yang cukup baik, namun juga mengungkapkan sejumlah kendala mendasar yang masih dihadapi.
Di antaranya masih ada keluarga sasaran di wilayah Sumber Wringin dan Gayam yang belum memiliki jamban, belum lengkapnya dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, serta ditemukannya kasus balita di Dusun Sumber Wringin yang tidak sama sekali mendapatkan imunisasi karena penolakan orang tua.
“Secara umum capaian layanan kita sudah cukup baik, yaitu Rematri 91%, Catin 100%, Bumil 83%, Balita 78%, dan penanganan keluarga berisiko stunting mencapai 94%. Namun kendala-kendala yang ada tadi harus segera kita cari solusinya bersama agar angka stunting di desa ini bisa kita tekan sampai nol,” tegas Inayatul.
Selain itu, tambah Ina — sapaan akrab KPM tersebut — standar pelayanan Posyandu 6 SPM baru berjalan maksimal di wilayah Sumber Gayam, dan diingatkan pula bahwa sertifikat imunisasi resmi hanya dapat dikeluarkan oleh Bidan Desa.
Pemaparan data ini memicu diskusi aktif dan tajam dari seluruh peserta. Berbagai persoalan yang teridentifikasi kemudian dibahas secara mendalam untuk dicarikan solusi terbaik. Adapun poin-poin penting yang menjadi fokus pembahasan dan kesepakatan bersama adalah:
- Jambanisasi: Pemerintah desa berkomitmen memprioritaskan pembangunan fasilitas sanitasi bagi keluarga yang belum memiliki jamban.
- Penanganan Penolakan Imunisasi: Akan dilakukan pendekatan persuasif dan kolaborasi antara perangkat desa, kader kesehatan, dan tokoh masyarakat untuk mengubah pandangan warga yang menolak imunisasi, demi kesehatan anak.
- Lengkapi Dokumen Kependudukan: Akan dibentuk tim khusus untuk membantu warga mengurus kelengkapan administrasi KK dan Akta agar tidak menghambat akses layanan.
- Sinkronisasi Program PMT dan MBG: Menyelaraskan pemberian PMT Balita desa dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sepakat bahwa anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk PMT Balita dapat dialihkan ke kegiatan lain yang lebih mendesak, karena kebutuhan gizi balita sudah terpenuhi dari program MBG.
- Nikah Massal: Diusulkan kegiatan nikah massal untuk mendukung tertib administrasi sekaligus menjamin kesehatan calon pengantin melalui pemeriksaan kesehatan wajib.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta sepakat menetapkan daftar prioritas kegiatan dan rencana aksi yang tertuang dalam dokumen Rencana Aksi Desa. Dokumen ini menjadi panduan kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan desa sepanjang tahun 2026 demi mewujudkan Desa Curah Cottok yang bebas dari stunting, sehat, dan sejahtera.











