Resmi! BLT Desa Peleyan Tahap I 2026, Nominal Rp100.000 Per Bulan

Redaksi
BLT Desa Peleyan
Penyerahan bantuan secara simbolis dalam kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Selasa (26/5/2026)

Peleyan, Kolom Cipta Desa — Pemerintah Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (26/2026). Penyaluran yang berlangsung di Kantor Desa Peleyan ini dipantau langsung oleh Pendamping PKH, Sulhaedi dan Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Kapongan guna memastikan proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Peleyan — Muhammad Yasin — beserta seluruh perangkat desa, didampingi oleh Tim Pendamping yang beranggotakan Fathor Rosi, Sudi Wardoyo, Fathor Rahman, dan Moh. Syafiin.

Dalam arahannya, Kepala Desa menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026, dengan besaran Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau setara Rp100.000 per bulan.

Ia juga memaparkan adanya penurunan nilai bantuan dibandingkan tahun sebelumnya, dikarenakan penurunan pagu alokasi Dana Desa yang sangat signifikan. Jika pada tahun 2025 lalu pagu anggaran desa masih di atas 1 Miliar Rupiah, maka untuk tahun anggaran 2026 ini alokasi yang diterima Desa Peleyan hanya sebesar Rp338.978.000.

“Penyesuaian ini kami lakukan karena prioritas utama penggunaan Dana Desa tahun ini difokuskan untuk pembangunan fisik guna mendukung pencapaian indikator KDMP. Meski demikian, kami pastikan penyaluran bantuan sosial tetap berjalan dan diterima oleh warga yang benar-benar berhak,” ujar Muhammad Yasin.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Desa, penyaluran bantuan kali ini menyasar sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar merata di lima wilayah dusun di mana di Kampung Aeng Celleng berjumlah 3 orang, Kampung Ardani sebanyak 3 orang, Kampung Peleyan Timur berjumlah 4 orang, Kampung Gumuk sebanyak 2 orang, dan Kampung Peleyan Utara berjumlah 3 orang. Secara keseluruhan, total anggaran yang disalurkan mencapai Rp4.500.000.

Perwakilan Tim Pendamping Profesional mengapresiasi kesiapan administrasi desa dan kelengkapan dokumen tanda terima yang tertib. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan desa agar setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan secara sah dan akuntabel.

Hingga akhir kegiatan, seluruh proses penyaluran dinyatakan berjalan lancar. Seluruh penerima manfaat telah menandatangani bukti penerimaan, dan bantuan telah diterima secara langsung. Dokumen administrasi pun telah disusun lengkap sebagai arsip dan bahan pelaporan resmi desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *