Mas Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengungkapkan komitmennya untuk memberikan penghargaan dan sanksi dalam program pendataan Indeks Desa pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Mas Rio dalam acara sosialisasi pendataan Indeks Desa di lantai II Pemkab Situbondo.
Pemberian penghargaan dan sanksi ini dalam upaya dalam mendukung misi Situbondo Naik Kelas. “Ini tidak akan ada subjektivitas dari bupati atau camat,” terang bupati usai pembukaan sosialisasi pendataan Indeks Desa di hadapan ratusan kepala desa dan camat di lantai dua Pemkab Situbondo, pada Senin (21/04/2025).
Dia menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator dalam pemberian hadiah dan sanksi, yang salah satunya berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan yang harus ditangani di tingkat desa. “Untuk ngurus KTP dan KK cukup di kantor Desa setempat,” ungkapnya.
Penghargaan ini, lanjut Mas Rio, berupa pemberian DID (dana insentif daerah, red) atau ambulans desa. Untuk itu pastikan sarana dan prasarana dalam mencapai adminduk di desa segera dianggarkan. “Pastikan alatnya dianggarkan di desa dan tahun ini harus selesai,” harapnya.
Selain itu, bupati muda itu berharap desa tidak terlibat dalam politik dan tidak menjadikan pelayanan administrasi sebagai alat politik, karena kepala desa diharapkan bersikap profesional dan menjadikan desa mandiri.
“Karena itu, hari ini kami melakukan konsolidasi bersama para pemangku kepentingan seperti DPMD, camat, Disdukcapil, dan pendamping desa,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Situbondo, Suriyanto, menyatakan bahwa pendataan Indeks Desa akan dimulai hari ini, dengan tahapan sosialisasi yang melibatkan camat, kades, pendamping desa, serta tim pendamping lokal dan kabupaten.
“Mulai besok kami akan mengadakan bimbingan teknis di kecamatan untuk pejabat struktural dan pendamping desa,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai jumlah desa yang melayani administrasi kependudukan, Suriyanto menyebutkan sudah ada beberapa desa yang siap memberikan pelayanan tersebut.
“Jumlah dan nama desa yang melayani akan saya susulkan datanya. Untuk sementara, ada empat desa yang telah siap,” katanya.
Sesuai dengan instruksi bupati, desa yang memerlukan perangkat untuk pengelolaan administrasi kependudukan diminta untuk segera menganggarkannya dengan melakukan pergeseran kegiatan yang kurang prioritas melalui perubahan APBDes.
“Diharapkan semua desa sudah memiliki peralatan yang sesuai dengan standar pelayanan administrasi kependudukan, sehingga tahun ini diharapkan sudah bisa memberikan pelayanan di tingkat desa,” tutupnya.