Tanjung Kamal Tuntaskan Data SDGs Desa Melalui Musyawarah Desa

Redaksi
Pemerintah Desa Tanjung Kamal, Situbondo telah menuntaskan pendataan dan pemutakhiran data SDGs Desa tahun 2023 melalui forum musyawarah desa.
Pemerintah Desa Tanjung Kamal, Situbondo telah menuntaskan pendataan dan pemutakhiran data SDGs Desa tahun 2023 melalui forum musyawarah desa.

Tanjung Kamal, Situbondo – Pemerintah Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, melaksanakan finalisasi pendataan dan pemutakhiran data SDGs Desa melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) untuk validasi dan penetapan data SDGs Desa pada hari ini (13/09/2023).

Musdes yang digelar di Aula Kantor Desa ini dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Mangaran, Ewilda Rubi, S.H., Babinsa, serta Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Situbondo, yaitu Akhmad Arif Hadi Prabowo dan Fansiskus Wawan.

Kepala Desa Tanjung Kamal, Drs. Moch. Ashar, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para enumerator yang telah menyelesaikan pendataan SDGs Desa tahun 2023. “Enumerator Desa Tanjung Kamal ini sangat luar biasa, kami berterima kasih karena telah menuntaskan pendataan dan pemutakhiran data SDGs tahun 2023 ini,” ungkap H. Maulana, sapaan akrab kepala desa yang menjabat selama tiga periode tersebut.

Dalam forum Musdes ini, lanjutnya, diharapkan adanya diskusi terkait validasi hasil pendataan yang telah diselesaikan oleh para pendata. “Data SDGs Desa ini kita diskusikan untuk memastikan kevalidan datanya, apakah data yang telah terinput benar sesuai dengan fakta di lapangan sebelum kita tetapkan dalam Musdes ini,” jelas H. Maulana.

Rubi, dalam sambutannya, juga berharap agar data SDGs Desa yang telah ditetapkan nantinya dapat menjadi indikator dalam penyusunan perencanaan desa untuk tahun berikutnya. “Karena Desa Tanjung Kamal telah mengesahkan RKP Desa tahun 2024 berbasis data IDM, maka data SDGs Desa yang ditetapkan akan menjadi salah satu penentu prioritas penyusunan APB Desa tahun 2024 mendatang,” ujar Rubi.

Di sisi lain, Fourzan, dalam penyampaian materinya, menjelaskan alur dan tahapan pelaksanaan Musdes sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019. Forum ini merupakan kesepakatan dan keputusan bersama sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. “Forum tertinggi di desa adalah Musdes, artinya ketetapan yang dihasilkan harus dijalankan oleh desa,” katanya.

“Kami bangga dengan enumerator Desa Tanjung Kamal,” lanjutnya. “Setelah ditinjau di dashboard SDGs Desa, sudah menunjukkan bahwa seluruh data telah selesai diinput seratus persen. Forum Musdes ini menjadi ajang evaluasi bersama untuk mengoreksi dan memastikan kebenaran data yang telah diinput ke dalam dashboard.”

“Forum Musdes ini juga berfungsi sebagai sarana validasi kebenaran data pada dashboard SDGs Desa hasil input para enumerator. Kami bangga dengan pemerintah desa dan enumerator. Selain itu, TPP Mangaran juga berperan aktif dalam memfasilitasi tuntasnya proses pendataan tahun 2023 ini,” ujar Itong, sapaan akrab TAPM Situbondo tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *