Transparansi Rp2 Miliar: Pemdes Trebungan Sahkan Pertanggungjawaban 2025

Redaksi
Kolom Cipta Desa Musdes pertanggungjawaban 2025
Pemerintah Desa Trebungan bersama jajaran Kecamatan Mangaran menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban APB Desa Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Trebungan, Situbondo, Selasa (28/4/2026).

TREBUNGAN, Kolom Cipta Desa — Pemerintah Desa Trebungan secara resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (28/4/2026). Forum yang dimulai pukul 08.00 WIB ini tidak hanya menjadi ajang transparansi publik, tetapi juga ruang evaluasi kritis atas pelaksanaan pembangunan yang telah berjalan sepanjang tahun sebelumnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kecamatan Mangaran yang diwakili oleh Sekcam Rudi Hariyanto dan Kasi Pemerintahan. Turut hadir Kepala Desa Trebungan Noer Hasan, jajaran perangkat desa, Ketua BPD Ainul Hasan beserta anggota, Babinsa, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Mangaran.

Suasana inklusif nampak nyata di awal acara saat Asnawi, perwakilan Kelompok Disabilitas Desa (KDD), maju memimpin doa pembukaan sebagai simbol keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam tata kelola desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Trebungan Noer Hasan menekankan bahwa pertanggungjawaban merupakan kewajiban konstitusional yang tidak boleh dianggap sekadar rutinitas. Namun, ia juga memberikan pernyataan jujur mengenai tantangan fiskal yang cukup berat pada tahun berjalan 2026.

“Musdes ini adalah cermin evaluasi bagi kami untuk perbaikan ke depan. Kami harus sampaikan secara terbuka bahwa tahun 2026 ini kendala anggaran sangat terasa karena prioritas Dana Desa dialokasikan untuk pembangunan gedung dan gerai KDMP,” ungkap Noer Hasan.

Ia juga menyoroti dampak efisiensi anggaran terhadap Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa.

“Kendala anggaran tahun ini (2026, red) memang berdampak pada komposisi Siltap, namun kami pastikan kebijakan tetap berjalan sesuai koridor PP 11/2019. Sesuai arahan Bupati, besaran Siltap kades dan perangkat desa tetap mengikuti standar minimal setara gaji PNS golongan IIa,” tegasnya.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Sekcam Mangaran, Rudi Hariyanto. Dalam arahannya, Rudi mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tahun 2026 merupakan kondisi nasional yang dirasakan hingga tingkat kabupaten dan kecamatan.

Ia menekankan agar pemerintah desa lebih jeli dalam mengelola prioritas, terutama karena besaran Dana Desa tidak lagi sama dengan tahun sebelumnya.

“Transparansi adalah wujud tanggung jawab desa kepada masyarakat. Untuk tahun 2025, dana sekitar Rp2 miliar yang dikelola Desa Trebungan harus dipertanggungjawabkan secara tuntas. Namun, saya berikan catatan agar ke depan tahapan pelaporan bisa lebih tepat waktu, jangan sampai melewati batas bulan Maret seperti tahun ini,” ujar Rudi dalam pernyataannya.

Selain masalah belanja, Sekcam juga menaruh perhatian pada sektor pendapatan melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mendorong aparatur desa segera menindaklanjuti penyampaian SPPT kepada wajib pajak.

“Kami melihat ada tren penurunan kesadaran wajib pajak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini harus segera diintervensi agar pembangunan daerah tetap berjalan berkesinambungan,” tambahnya.

Pada puncak acara, Kaur Keuangan Moh. Imron memaparkan realisasi finansial tahun 2025 secara mendetail. Tercatat, pendapatan Desa Trebungan mencapai Rp2.272.453.827 dengan realisasi belanja sebesar Rp2.093.215.200,72. Dari perhitungan tersebut, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp23.505.231,78 yang akan dikelola kembali sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD Ainul Hasan ini pun berakhir dengan kesepakatan bersama. Setelah melalui sesi tanya jawab yang dinamis, forum secara resmi menetapkan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa Trebungan Tahun Anggaran 2025 sebagai dokumen sah pemerintah desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *