SITUBONDO, Tanggal 1 Mei bukan sekadar peringatan, bukan sekadar seremoni, dan sama sekali bukan ruang nostalgia perjuangan buruh. Ia adalah hari penegasan—bahwa kerja manusia tidak boleh, tidak bisa, dan tidak akan pernah dipisahkan dari keadilan.
Dan dalam cermin itu, kita harus berani berkata dengan jujur: “TPP adalah pekerja bahkan dalam kadar tertentu, adalah buruh intelektual yang bekerja tanpa suara, namun memikul beban yang tidak ringan.”
TPP hadir di desa-desa, menyelesaikan persoalan yang tidak sederhana, menjembatani kepentingan yang tidak jarang saling bertabrakan, dan mengawal kebijakan yang seringkali tidak mudah diterjemahkan di lapangan. Mereka bekerja bukan sekadar keras, tetapi sangat keras; bukan sekadar berat, tetapi teramat berat; bukan sekadar kompleks, tetapi sangat kompleks hingga melampaui ekspektasi wajar pekerjaan biasa.
Namun pertanyaan paling mendasar adalah: apakah semua itu telah diimbangi dengan keadilan yang setara?
Dalam qawa‘id fiqhiyyah, ditegaskan: الأجر والضمان تابعان للعمل (Upah dan jaminan mengikuti beban pekerjaan).
Maka tidak cukup, tidak layak, dan tidak bisa dibenarkan jika kerja sebesar itu hanya dibalas dengan sistem yang belum sepenuhnya menjamin kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan. Ketika beban kerja meningkat tajam, sementara perlindungan berjalan lambat bahkan stagnan maka di situlah ketimpangan menjadi nyata, terang, dan tidak terbantahkan.
Lebih tegas lagi, kaidah: الضرر يزال (Kemudaratan harus dihilangkan) menjadi dalil yang tidak bisa ditawar. Setiap bentuk kerentanan yang dibiarkan, setiap tekanan yang diabaikan, setiap ketidakpastian yang terus berulang semuanya adalah ḍarar, dan ḍarar itu wajib, mutlak, dan segera dihilangkan.
Dalam perspektif fiqh siyasah, Al-Mawardi menegaskan bahwa kepemimpinan hadir untuk: لحفظ الدين وسياسة الدنيا (Menjaga agama dan mengatur urusan dunia).
Artinya, negara tidak hanya hadir, tetapi harus benar-benar hadir; tidak hanya mengatur, tetapi wajib memastikan keadilan benar-benar dirasakan.
Jika TPP sebagai bagian dari instrumen pembangunan masih berada dalam ketidakpastian, maka itu bukan sekadar kekurangan teknis itu adalah tanda bahwa kemaslahatan belum sepenuhnya terwujud.
Lebih keras lagi, Ibnu Taimiyah menyatakan:
إن الله يقيم الدولة العادلة وإن كانت كافرة، ولا يقيم الدولة الظالمة وإن كانت مسلمة
Kalimat ini bukan sekadar peringatan, tetapi pukulan keras: bahwa keadilan adalah syarat mutlak, fondasi absolut, dan ukuran utama keberlangsungan sebuah sistem. Tidak ada toleransi bagi kezaliman, sekecil apa pun; tidak ada pembenaran bagi ketimpangan, seremeh apa pun.
Dan ditegaskan pula: تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة (Kebijakan pemimpin bergantung pada kemaslahatan rakyat).
Maka setiap kebijakan yang belum menghadirkan kemaslahatan secara utuh, belum bisa disebut sempurna; setiap sistem yang masih menyisakan kerentanan, belum bisa disebut adil; dan setiap pengabdian yang tidak diiringi perlindungan, berpotensi berubah menjadi eksploitasi yang terselubung.
Di sinilah refleksi 1 Mei menemukan maknanya yang paling dalam: Bahwa pengabdian tidak boleh dijadikan alasan, tidak boleh dijadikan tameng, dan sama sekali tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan hak.
TPP harus berdiri dalam kesadaran penuh: bahwa mereka bukan hanya pengabdi, tetapi juga pekerja; bukan hanya pelaksana, tetapi juga subjek yang memiliki hak; bukan hanya bagian dari sistem, tetapi juga pihak yang berhak atas keadilan dari sistem itu sendiri.





