Perkuat Ekonomi Desa, Pengurus BUMDes Seruni Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Zainul Arifin
Kolom Cipta Desa pelatihan bumdes

Asembagus, Kolom Cipta Desa – Upaya mewujudkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang profesional dan mandiri terus dilakukan di Desa Perante. Pada Kamis (15/01), Pemerintah Desa Perante menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes bertempat di Aula Balai Desa Perante, Kecamatan Asembagus.

Program ini dirancang khusus untuk meningkatkan kemampuan manajerial, teknis, dan kewirausahaan pengurus. Materi pelatihan mencakup tata kelola BUMDes, manajemen keuangan, pemasaran, pengembangan produk, hingga penyusunan rencana bisnis berbasis potensi lokal demi menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan terkait, di antaranya Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Situbondo, Kahfi Hasan Alfi; Staf Kasi Ekbang Kecamatan Asembagus, Joko Mahyari; serta Pendamping Desa Kecamatan Asembagus, Zainul Arifin. Turut hadir pula Kepala Desa Perante, Hadjari, yang didampingi oleh seluruh jajaran perangkat desa serta pengurus BUMDes Seruni secara lengkap.

Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam sambutannya, Kepala Desa Perante, Hadjari, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus BUMDes Seruni yang tetap konsisten dan semangat dalam menjalankan roda organisasi.

Hadjari menekankan pentingnya peningkatan kapasitas agar BUMDes lebih profesional, akuntabel dan transparan dalam pengelolaan keuangan. Di akhir arahannya, ia berharap agar ilmu yang didapat bisa diterapkan untuk mendorong ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan menekankan transparansi dan kolaborasi.

Digitalisasi Laporan Keuangan

Menghadirkan narasumber utama dari TAPM Kabupaten Situbondo, Kahfi Hasan Alfi menekankan pentingnya tertib administrasi dan pelaporan, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari bentuk akuntabilitas dan transparansi yang wajib dilaksanakan oleh Pengurus BUMDes.

Lebih lanjut, ia memaparkan desain teknis laporan BUMDes berbasis aplikasi sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022. Aturan ini merupakan panduan penyusunan laporan keuangan yang merujuk pada Permendes Nomor 3 Tahun 2021 tentang pendaftaran hingga pengadaan barang/jasa BUMDes dan BUMDes Bersama.

Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi saat memasuki sesi diskusi dan tanya jawab. Rangkaian acara kemudian ditutup secara resmi dengan sesi foto bersama sebagai bentuk sinergi antarlembaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *