Klampokan, Situbondo – Kabid Bina Pemdes Dinas PMD, Sugeng Purwo Priyanto, menghadiri dan membuka kegiatan penetapan serta sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Pendopo Kantor Desa Klampokan, Rabu siang (12/07/2023).
Sugeng menegaskan bahwa Perdes adalah regulasi yang wajib diterapkan setelah diundangkan, sesuai Permendagri Nomor 111 Tahun 2014. Dalam Perdes tersebut, diatur bahwa pendanaan untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas minimal 1% dari APBDes setiap tahun anggaran.
“Perdes ini memperkuat alokasi anggaran untuk pemenuhan hak disabilitas dan akan kami evaluasi dalam APBDes yang diajukan. Minimal 1% dari pagu awal APBDes harus dialokasikan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendanai kegiatan disabilitas di desa,” tegas Sugeng.
Sugeng juga berharap kepala desa benar-benar mengimplementasikan Perdes ini secara nyata, bukan sekadar formalitas. “Perdes wajib dilaksanakan oleh desa,” ujarnya dalam sambutannya.
Kepala Desa Klampokan, Adi Arso, mengucapkan terima kasih kepada Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS), Tim Perdes Cipta Desa, BPD, dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam penyusunan Perdes ini. “Saya berharap ada sinergi antara fasilitator desa, pemdes, masyarakat, dan Kelompok Disabilitas Desa (KDD) untuk menerapkan Perdes ini, mengingat penyusunannya membutuhkan enam bulan,” ungkap Adi Arso.
Dengan Perdes ini, lanjutnya, setiap kegiatan terkait disabilitas dapat dianggarkan. Adi mengimbau KDD untuk hadir dalam pertemuan terkait APBDes agar kebutuhan penyandang disabilitas dapat terakomodasi dan Desa Klampokan menjadi desa inklusif.
“Jika ada undangan penyusunan APBDes, KDD wajib hadir untuk memastikan kebutuhan penyandang disabilitas sesuai Perdes yang disahkan hari ini,” lanjut Adi di hadapan peserta forum.
Di akhir sambutan, Bella, Project Officer PPDiS, mengajak pemdes dan masyarakat lebih peduli terhadap hak penyandang disabilitas. Sebelum adanya Perdes, KDD Klampokan sudah aktif berinovasi, didukung oleh fasilitator desa, Kusnoto, yang dikenal luas di Situbondo.
“Selama mendampingi 8 desa inklusi di Situbondo, Pak Kusnoto adalah fasilitator desa terbaik dengan inovasi dalam advokasi dan pendampingan difabel di Desa Klampokan. Sebagai apresiasi, SIGAB Indonesia melalui PPDiS mengundang Pak Kus ke INKLUSI Partnership Forum di Jakarta. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan untuk mewujudkan Desa Klampokan yang inklusif,” ungkap Bella.